Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum yang digelar di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). Pertemuan ini turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Marzuki Alibasyah, dan membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian pembebasan lahan, terutama terkait pembayaran ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik warga di sepanjang trase proyek.
Dalam rapat itu terungkap bahwa sebagian masyarakat masih belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh di lahan terdampak. Warga menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, di mana sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan jumlah tanaman, pihak pelaksana proyek, PT Adi Karya, sudah terlebih dahulu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.
Padahal, menurut masyarakat, PT Adi Karya sempat mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat. Namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang dilakukan oleh BPN dan Satgas A, yang menjadi dasar penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk perhitungan ganti rugi.
“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini menimbulkan keberatan di masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. Ia meminta agar data tanam tumbuh diperbarui dan dikaji ulang guna menghindari kesalahan yang dapat merugikan warga.
“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP agar segera hadir ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan akurat. Dengan demikian, pembangunan jalan bisa segera dituntaskan dan dinikmati masyarakat,” tegas Fadhlullah.
Wagub juga menekankan pentingnya penyelesaian cepat agar proyek strategis nasional itu tidak terhambat. “Proyek ini sangat penting untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun hak masyarakat juga harus dipenuhi secara transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Rapat turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh, Forkopimda Pidie, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta para keuchik dari desa-desa yang dilintasi proyek tol di Kecamatan Padang Tiji.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













