Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Inisiatif ini dirancang untuk memperluas fungsi masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi sekaligus benteng melawan jeratan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang kian merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa fenomena pinjol dan judol telah menggerus ketahanan ekonomi rumah tangga, bahkan menjangkiti kelompok penerima bantuan pemerintah. “Dua mata rantai ini merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita bisa meminimalisasi orang agar tidak terjerumus,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Jumat (26/9/2025).
Program ini diimplementasikan dengan menyiapkan 34 takmir masjid dari DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai pendamping di daerah masing-masing. Mereka akan menjadi motor penggerak agar masjid tidak sekadar berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga pusat sosial dan ekonomi umat.
BMM-MADADA dirancang dengan skema pinjaman lunak bergulir tanpa bunga, sehingga warga yang memiliki usaha tetapi terbentur modal tetap bisa berkembang. Dana yang dikembalikan penerima sebelumnya akan diputar kembali untuk penerima baru, menciptakan siklus bantuan berkelanjutan. Arsad menekankan, pola ini merupakan solusi preventif agar masyarakat tidak tergoda mencari pembiayaan ilegal. “Masjid harus menjadi garda ekonomi umat sekaligus benteng dari pinjol dan judol,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Jawa Tengah, Zain Yusuf, menjelaskan bahwa lembaganya mengalokasikan 50 persen dana zakat untuk mustahik konsumtif, seperti kursi roda, kaki palsu, hingga renovasi rumah tidak layak huni. Adapun untuk mustahik produktif, dana dialokasikan pada pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi. “Kami punya 23 jenis pelatihan agar mereka berdaya, sesuai tujuan zakat untuk menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Bidang konstruksi menjadi salah satu pelatihan favorit, meliputi keahlian tukang kayu hingga tukang batu. Setelah mengikuti pelatihan, peserta menjalani uji kompetensi bersama Kementerian PUPR agar siap masuk ke pasar kerja formal.
Zain juga menekankan pentingnya membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap masjid yang menerapkan BMM-MADADA. Dengan adanya UPZ, pengelolaan dana umat bisa lebih tertib dan akuntabel. Ia mencontohkan Kabupaten Karanganyar yang sudah memiliki lebih dari 3.000 masjid dengan UPZ aktif. “Model ini diharapkan menjadi contoh sukses transformasi fungsi masjid di Jawa Tengah dan daerah lain,” tandasnya.
Melalui BMM-MADADA, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai inkubator ekonomi umat. Program ini menjadi peluang emas untuk memutus rantai praktik haram pinjol dan judol, sekaligus mendorong lahirnya masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi