Home / News / Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 08:15 WIB

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025

Redaksi

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025. Foto: Dok. Ombudsman Aceh

Ombudsman: Mari Pastikan Tidak Ada Pungli dan Kecurangan pada SMPB/PPDB 2025. Foto: Dok. Ombudsman Aceh

Banda Aceh – Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMP) dan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tahun 2025 perlu dipastikan berlangsung objektif, transparan dan tidak diskriminatif. Harapannya, tidak ada lagi peluang terjadi pungutan liar (pungli) dan berbagai bentuk kecurangan.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengawali pengawasan SPMB/PPDB tahun 2025 dengan melaksanakan Kick Off yang diikuti 854 peserta, diantaranya Inspektorat Aceh, Inspektorat dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota seAceh, Kantor Kementeriaan Agama seAceh, serta pimpinan sekolah, ketua komite, pimpinan LSM pemerhati isu pendidikan dan media.

Pertemuan yang berlangsung secara daring hari ini (Rabu 23/02/2025), dibuka langsung oleh Anggota Pimpinan Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais. Hadir sebagai narasumber Perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iwan Lesmana, dan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh Zahridhani.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa tata kelola pendidikan di Aceh, terutama untuk pemenuhan standar layanan di bidang pendidikan, masih memerlukan banyak perbaikan.

“Sapras (sarana dan prasana) masih kurang. Pungli masih ditemui di banyak sekolah di Aceh,” katanya, saat menunjukkan data laporan masyarakat yang dterima Ombudsman selama lima tahun terakhir pada peserta zoom meeting.

Baca Juga :  Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Dian menambahkan, hal ini tentu menciderai semangat untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa,” yang menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang pendidikan.

Selain itu, pemenuhan hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pengelolaan pengaduan juga menjadi sorotan Ombudsman, dalam pelaksanaan PPDB di Aceh tahun 2023 dan 2024.

“Masih banyak keluhan masyarakat yang belum direspon. Masih ada orang tua yang takut melaporkan keluhannya,” demikian, Dian menyampaikan keprihatinannya, karena hampir semua orang tua yang melapor ke Ombudsman meminta mekanisme dirahasiakan identitas.

Menyikapi hal ini, Ombudsman akan terus melakukan pendampingan, untuk perbaikan pengelolaan pengaduan. Selain itu, focal point atau narahubung di setiap unit layanan perlu diperbanyak, sehingga memudahkan koordinasi dalam penyelesaian keluhan masyarakat.

Selanjutnya, Anggota Ombudsman RI sekaligus Pengampu substansi di bidang pendidikan Indraza Marzuki Rais dalam sambutannya menyampaikan, “Seringkali penyelenggaraan SPMB/PPDB hanya mendapat perhatian saat pelaksanaannya saja.”

Baca Juga :  Plt Sekda Minta BUMN Ikut Bangun Aceh

Padahal SPMB/PPDB yang berintegritas, objektif, transparan dan tidak diskriminatif, dimulai sejak tahap awal persiapan juknis. Indraza mengingatkan pentingnya pengawasan pasca pelaksanaan SPMB/PPDB.

“Maaf, saya menyebutnya siswa siluman. Tidak ikut proses SPMB/PPDB, tapi sebulan pasca pengumuman, terdaftar sebagai siswa.” Tambah Indraza.

Oleh karena itu, pengawasan Ombudsman berlangsung komprehensif di sepanjang proses peaksanaan, dimulai dari persiapan petunjuk teknis sampai dengan pasca pelaksanaan SPMB/PPDB.

Sementara itu, Iwan Lesmana perwakilan dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa telah dilakukan evaluasi terhadap pelayanan publik pada beberapa daerah terkait PPDB. KPK menemukan adanya kerentanan terjadinya korupsi berupa pemberian gratifikasi, indikasi penyuapan dan pemerasan pada pelayanan publik sektor pendidikan.

“Pemerasan, ini bentuk pungutan secara kasar. Pungli bentuk halusnya.” ujar Iwan, menyimpulkan temuan KPK.

Selanjutnya, Perwakilan dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Aceh (BPMP) Zahridhani menyampaikan bahwa pengumuman pelaksanaan SPMB harus disampaikan secara tansparan dan terbuka.

“Pengumuman paling sedikit memuat persyaratan calon sesuai jenjang, tanggal pendaftaran, jalur penerimaan, jumlah ketersediaan daya tampung, tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi dan ketentuan pendaftaran tidak dipungut biaya.” jelas Zahri

Baca Juga :  Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Martunis, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, menambahkan untuk mendukung integritas dalam proses SPMB, Dinas pendidikan Aceh sedang menyiapkan juknis terkait SPMP 2025 dan sedang dalam proses pengembangan dan perbaikan sistem agar SPMB yang dilaksanakan secara daring dapat mewujudkan proses penerimaan murid baru yang transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh menyatakan akan meminta kepada semua Kepala Madrasah di Aceh untuk melaksanakan proses PPDB secara transparan dan akuntabel sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga terus melakukan pengawasan terkait proses PPDB pada madrasah,” ujar Azhari.

Pada akhir pertemuan, satuan pendidikan di bawah Kemendikdasmen yang diwakili oleh Kadisdik Aceh Marthunis dan satuan pendidikan di bawah Kemenag yang diwakili Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menyampaikan kesiapan untuk mempersiapkan juknis dan komitmen untuk pelaksanaan SPMB/PPDB yang berintegritas, objektif, transparan dan adil.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Aceh Perkusi 2025 Siap Digelar di Aceh Utara, Angkat Warisan Budaya dan Perkusi Tradisional

Daerah

Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Pemerintah

Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Konsulat Singapura dan Ngee Ann Polytechnic Kunjungi Disdik Aceh

Nasional

Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Parlementarial

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

News

Pemerintah Aceh Terima Apresiasi Nasional atas Dukungan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah

HUT ke-80 RI, Gerakan Pangan Murah di Banda Aceh Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako

Daerah

Peringati HUT Ke-820, Ribuan Peserta Meriahkan Banda Aceh Run 8.20K, Ini Kata Wali Kota Illiza