Home / Aceh Barat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:30 WIB

DPRK Sahkan RPJMD 2024–2029 dan Qanun Industri, Bupati Aceh Barat Apresiasi Dukungan

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045. dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045. dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045.

Hal tersebut disampaikan Tarmizi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Amankan Car Free Day di Meulaboh, Pastikan Lalu Lintas Lancar

“Semua masukan fraksi in syaa Allah akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tarmizi, dilansir dari laman resmi Pemkab Aceh Barat, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ratusan Warga Meriahkan Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda di Meulaboh

Menurutnya, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja lima tahunan. Dokumen tersebut merangkum visi, misi, dan program kepala daerah agar arah pembangunan berjalan lebih terukur.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan daerah. Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat dan Dinas Pendidikan Aceh Bersinergi, LKS SMK Jadi Ajang Pembuktian Potensi Siswa

Tarmizi berharap, dengan ditetapkannya RPJMD dan Qanun Industri, Aceh Barat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor industri, serta menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Kasab, Cinta dan Pengabdian : Dedikasi Istri Prajurit untuk Budaya Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan Pembangunan

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Resmikan Aplikasi Transportasi Online Draiv Region Meulaboh

Aceh Barat

Investasi Aceh Barat 2025 Tembus Rp764,79 Miliar, Layanan Perizinan 100% Online

Aceh Barat

Program ASRI Aceh Barat: ASN Wajib Gotong Royong dan Bersepeda Dua Kali Sepekan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Peran Pemuda dalam Penanggulangan Bencana

Aceh Barat

Aceh Barat Siapkan Evaluasi Nasional KLA 2026, Wabup Tekankan Sinergi dan Data Akurat
Desa Pasi Pinang

Aceh Barat

Aceh Barat Usung Desa Pasi Pinang Jadi Percontohan Anti Korupsi