Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045.
Hal tersebut disampaikan Tarmizi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025).
“Semua masukan fraksi in syaa Allah akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tarmizi, dilansir dari laman resmi Pemkab Aceh Barat, Jumat, 22 Agustus 2025.
Menurutnya, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja lima tahunan. Dokumen tersebut merangkum visi, misi, dan program kepala daerah agar arah pembangunan berjalan lebih terukur.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan daerah. Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.
Tarmizi berharap, dengan ditetapkannya RPJMD dan Qanun Industri, Aceh Barat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor industri, serta menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi