Home / Aceh Barat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:30 WIB

Diskominsa Aceh Dorong Kabupaten/Kota Tingkatkan Predikat Informatif Lewat FGD di Meulaboh

mm Redaksi

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh yang berlangsung di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh yang berlangsung di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Bahkan, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari 23 kabupaten/kota.

Kepala Diskominsa Aceh melalui Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Safrizal, AR, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa capaian keterbukaan informasi publik di Aceh terus menunjukkan tren positif. Tahun 2023 hanya empat kabupaten/kota yang meraih predikat informatif, meningkat menjadi tujuh daerah pada 2024, dan pada 2025 ditargetkan bisa mencapai 15 daerah.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Resmikan Pabrik Karet PT Potensi Bumi Sakti di Aceh Barat

“Tahun ini kita berharap tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi,” tegas Safrizal.

Menurutnya, FGD ini menjadi ruang penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).

Baca Juga :  TP PKK Aceh Barat Gelar Pelatihan Meracik Kopi, Dorong Generasi Muda Buka Usaha Mandiri

Dalam diskusi, Dian Rahmad Syahputra dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dan Safrizal menekankan pentingnya dukungan kepala daerah dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dukungan tersebut diyakini mampu meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di seluruh Aceh.

Safrizal menambahkan, sejumlah daerah lain telah menerapkan e-monev secara intensif sehingga semakin banyak badan publik yang terpantau.

Baca Juga :  Peringingatan Tahun Baru Islam di Aceh Barat: Bupati Tarmizi Ajak Masyarakat Introspeksi Diri dan Terapkan Syariat Islam Secara Kaffah

“Ini juga merupakan amanah dan instruksi dari gubernur melalui Sekda Aceh agar indeks keterbukaan informasi kita terus meningkat,” ujarnya.

Ia menutup dengan harapan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan peran langsung kepala daerah terhadap PPID dapat membawa setiap kabupaten/kota di Aceh meraih predikat informatif, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan semakin tinggi.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Aceh Barat

Polres Aceh Barat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Catat Tanggalnya!

Aceh Barat

Said Fadheil: Khanduri Laot Wujud Syukur dan Dorong Kemajuan Nelayan Aceh Barat

Aceh Barat

Grand Opening Almaz Fried Chicken, Pemkab Aceh Barat Sambut Positif Investasi Kuliner Baru

Aceh Barat

263 Tuha Peut dari 50 Gampong di Aceh Barat Resmi Dilantik, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Aceh Barat

Jelang PORA Aceh Jaya 2026, Bupati Tarmizi Beri Motivasi dan Dukungan kepada 219 Atlet Aceh Barat

Aceh Barat

Indeks Pelayanan Publik Capai 4,07, Aceh Barat Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang PEKPPP

Aceh Barat

Buka Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Aceh Barat Tekankan Sinergi Gampong dan Produk Unggulan