Meulaboh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Bahkan, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari 23 kabupaten/kota.
Kepala Diskominsa Aceh melalui Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Safrizal, AR, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa capaian keterbukaan informasi publik di Aceh terus menunjukkan tren positif. Tahun 2023 hanya empat kabupaten/kota yang meraih predikat informatif, meningkat menjadi tujuh daerah pada 2024, dan pada 2025 ditargetkan bisa mencapai 15 daerah.
“Tahun ini kita berharap tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi,” tegas Safrizal.
Menurutnya, FGD ini menjadi ruang penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).
Dalam diskusi, Dian Rahmad Syahputra dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dan Safrizal menekankan pentingnya dukungan kepala daerah dalam memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dukungan tersebut diyakini mampu meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di seluruh Aceh.
Safrizal menambahkan, sejumlah daerah lain telah menerapkan e-monev secara intensif sehingga semakin banyak badan publik yang terpantau.
“Ini juga merupakan amanah dan instruksi dari gubernur melalui Sekda Aceh agar indeks keterbukaan informasi kita terus meningkat,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan peran langsung kepala daerah terhadap PPID dapat membawa setiap kabupaten/kota di Aceh meraih predikat informatif, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan semakin tinggi.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi