Home / Pemerintah

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:31 WIB

RPJM 2025–2029 Diserahkan, Pemkab Aceh Timur Siapkan Peta Jalan Pembangunan

mm Redaksi

Dokumen RPJM 2025–2029 Kabupaten Aceh Timur Diserahkan ke DPRK. dok. Diskominfo Kab. Aceh Timur

Dokumen RPJM 2025–2029 Kabupaten Aceh Timur Diserahkan ke DPRK. dok. Diskominfo Kab. Aceh Timur

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029 kepada DPRK Aceh Timur, Senin (11/8/2025). Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Timur dan diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, di gedung dewan setempat.

Plt Sekda turut didampingi Tenaga Ahli RPJM, Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec, dan Dr. Andhika Jaya Putra, M.A, serta Kepala Bappeda Aceh Timur, Kahal Fajri, M.Si.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kemendagri

Tenaga Ahli RPJM, Dr. Muhammad Dayyan, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil proses panjang pembahasan yang telah dimulai sejak kegiatan kick-off meeting pada 21 April 2025, yang dibuka langsung oleh Bupati Aceh Timur di Aula Bappeda.

Sebelumnya, konsultasi publik digelar pada 15 April 2025, dilanjutkan pembahasan rancangan awal bersama DPRK pada 25 Mei 2025.

Baca Juga :  Peringingatan Tahun Baru Islam di Aceh Barat: Bupati Tarmizi Ajak Masyarakat Introspeksi Diri dan Terapkan Syariat Islam Secara Kaffah

“Proses penyusunan juga melalui tahap review Rencana Strategis bersama dinas dan OPD yang berlangsung di Pendopo Bupati pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025,” ujar Dr. Dayyan.

Ia berharap dokumen tersebut segera dibahas DPRK untuk disahkan menjadi Qanun Kabupaten.

“RPJM ini menjadi roadmap pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan untuk mewujudkan visi-misi Bupati, yaitu Mewujudkan Aceh Timur yang Islami, Maju, dan Berkeadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Menurut Dr. Dayyan, keberadaan RPJM sangat penting sebagai panduan kerja terukur bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Tanpa RPJM, arah pembangunan bisa berjalan tanpa fokus. Dokumen ini memuat prioritas, target, dan strategi yang disusun berdasarkan masukan publik, kajian teknis, dan pembahasan dengan DPRK. Jadi, ini bukan sekadar dokumen formal, tapi peta jalan yang akan menentukan kemajuan daerah,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Aceh Teken PKS PAUD HI dan Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun

Pemerintah

Bupati Simeulue Secara Resmi Lantik Asludin Sebagai Sekda Definitif

Aceh Barat

Isi Jabatan Strategis, Bupati Aceh Barat Tekankan Optimalisasi Sektor Pertanian dan Stabilitas Harga Pangan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Peran Pemuda dalam Penanggulangan Bencana

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan 2025, Fokus Konsistensi RKPD dan Capaian Program

Aceh Besar

Cuaca Ekstrim, Bupati Aceh Besar Himbau Masyarakat Tetap Waspada

Nasional

Peduli Aceh, Pemprov Lampung Bersama Pramuka Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp500 Juta

Pemerintah

Lapas Kelas III Sinabang Berikan Remisi Umum bagi Narapidana pada Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI