Home / Pendidikan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:30 WIB

Disdikbud Aceh Selatan Gandeng Bank Aceh Syariah, Transaksi Dana BOS Bakal Nontunai

mm Redaksi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan untuk mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dok. Ist

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan untuk mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dok. Ist

Tapaktuan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan untuk mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kerja sama ini diawali dengan audiensi yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang SMP Disdikbud Aceh Selatan, Muzni Muzaffarsyah, S.Pd bersama tenaga fungsional Wawan Darmawan, S.Pd. Kedatangan keduanya disambut langsung oleh Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan.

Baca Juga :  50 Mahasiswa PTIQ Jakarta Laksanakan KKM Internasional di Malaysia

Kabid SMP Disdikbud Aceh Selatan, Muzni Muzaffarsyah, S.Pd menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Kepala Disdikbud Aceh Selatan, Zikri, S.Pd. Kebijakan tersebut mengarahkan seluruh transaksi Dana BOS jenjang SD dan SMP untuk dilakukan melalui aplikasi IBC milik Bank Aceh.

“Ini selaras dengan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Bapak Zikri, S.Pd, dimana seluruh transaksi Dana BOSP di jenjang SD dan SMP akan menggunakan Aplikasi IBC milik Bank Aceh. Kita ingin memastikan pembelanjaan dana BOS lebih tertib dan akuntabel,” ujar Muzni.

Baca Juga :  Menag Dorong Pondok Pesantren Al Ikhlas Assalam Terapkan Kurikulum Cambridge

Ia juga menegaskan bahwa Bank Aceh Syariah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penerapan sistem ini di seluruh sekolah yang berada di wilayah Aceh Selatan.

“Jadi ke depan, tidak ada lagi dana BOS yang dibawa pulang ke rumah, disimpan di kasur, atau bentuk penyimpangan lainnya yang pernah menjadi temuan BPK RI tahun lalu. Kita berkomitmen untuk berbenah dan terus berinovasi demi kemajuan dunia pendidikan Aceh Selatan,” tegas Muzni.

Baca Juga :  Cara Daftar Djarum Beasiswa Plus 2025, Syarat & Tips Lolosnya!

Dengan implementasi sistem non-tunai ini, Disdikbud Aceh Selatan berharap dapat mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Upaya ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Wamenag Dorong PTKIN Fokus Halal Industri dan Manajemen Pesantren

Pendidikan

Wagub Aceh Pimpin Apel Tahunan di Pesantren Oemar Diyan, Tegaskan Peran Dayah sebagai Benteng Moral

Pendidikan

Siswi MTsN 2 Medan Wakili Indonesia di Kejuaraan Taekwondo Internasional Piala Panglima TNI

Aceh Besar

Nilai Investasi Pendidikan Penting, Ketua DPRK Aceh Besar Dukung Pembangunan Sekolah Unggul Garuda

Pendidikan

Pesantren Award 2025 Segera Masuki Tahap Seleksi, Ribuan Usulan Mengalir

Pendidikan

Lestari Moerdijat: Digitalisasi Strategis untuk Perluas Akses Pendidikan Tinggi dan Cetak SDM Unggul

Pendidikan

MOOC Pintar Kemenag Pecahkan Rekor, 159.884 Peserta Ikuti Pelatihan Daring

Pendidikan

Tiga Besar Finalis Pesantren Award 2025 Resmi Diumumkan