Tapaktuan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan untuk mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kerja sama ini diawali dengan audiensi yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang SMP Disdikbud Aceh Selatan, Muzni Muzaffarsyah, S.Pd bersama tenaga fungsional Wawan Darmawan, S.Pd. Kedatangan keduanya disambut langsung oleh Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan.
Kabid SMP Disdikbud Aceh Selatan, Muzni Muzaffarsyah, S.Pd menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Kepala Disdikbud Aceh Selatan, Zikri, S.Pd. Kebijakan tersebut mengarahkan seluruh transaksi Dana BOS jenjang SD dan SMP untuk dilakukan melalui aplikasi IBC milik Bank Aceh.
“Ini selaras dengan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Bapak Zikri, S.Pd, dimana seluruh transaksi Dana BOSP di jenjang SD dan SMP akan menggunakan Aplikasi IBC milik Bank Aceh. Kita ingin memastikan pembelanjaan dana BOS lebih tertib dan akuntabel,” ujar Muzni.
Ia juga menegaskan bahwa Bank Aceh Syariah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penerapan sistem ini di seluruh sekolah yang berada di wilayah Aceh Selatan.
“Jadi ke depan, tidak ada lagi dana BOS yang dibawa pulang ke rumah, disimpan di kasur, atau bentuk penyimpangan lainnya yang pernah menjadi temuan BPK RI tahun lalu. Kita berkomitmen untuk berbenah dan terus berinovasi demi kemajuan dunia pendidikan Aceh Selatan,” tegas Muzni.
Dengan implementasi sistem non-tunai ini, Disdikbud Aceh Selatan berharap dapat mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Upaya ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.***
Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB