Home / Pendidikan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:30 WIB

Disdikbud Aceh Selatan Gandeng Bank Aceh Syariah, Transaksi Dana BOS Bakal Nontunai

mm Redaksi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan untuk mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dok. Ist

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan untuk mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dok. Ist

Tapaktuan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Selatan menjalin kerja sama dengan PT Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan untuk mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kerja sama ini diawali dengan audiensi yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang SMP Disdikbud Aceh Selatan, Muzni Muzaffarsyah, S.Pd bersama tenaga fungsional Wawan Darmawan, S.Pd. Kedatangan keduanya disambut langsung oleh Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan.

Baca Juga :  50 Mahasiswa PTIQ Jakarta Laksanakan KKM Internasional di Malaysia

Kabid SMP Disdikbud Aceh Selatan, Muzni Muzaffarsyah, S.Pd menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Kepala Disdikbud Aceh Selatan, Zikri, S.Pd. Kebijakan tersebut mengarahkan seluruh transaksi Dana BOS jenjang SD dan SMP untuk dilakukan melalui aplikasi IBC milik Bank Aceh.

“Ini selaras dengan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Bapak Zikri, S.Pd, dimana seluruh transaksi Dana BOSP di jenjang SD dan SMP akan menggunakan Aplikasi IBC milik Bank Aceh. Kita ingin memastikan pembelanjaan dana BOS lebih tertib dan akuntabel,” ujar Muzni.

Baca Juga :  Menag Dorong Pondok Pesantren Al Ikhlas Assalam Terapkan Kurikulum Cambridge

Ia juga menegaskan bahwa Bank Aceh Syariah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penerapan sistem ini di seluruh sekolah yang berada di wilayah Aceh Selatan.

“Jadi ke depan, tidak ada lagi dana BOS yang dibawa pulang ke rumah, disimpan di kasur, atau bentuk penyimpangan lainnya yang pernah menjadi temuan BPK RI tahun lalu. Kita berkomitmen untuk berbenah dan terus berinovasi demi kemajuan dunia pendidikan Aceh Selatan,” tegas Muzni.

Baca Juga :  Cara Daftar Djarum Beasiswa Plus 2025, Syarat & Tips Lolosnya!

Dengan implementasi sistem non-tunai ini, Disdikbud Aceh Selatan berharap dapat mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Upaya ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.***

Editor: RedaksiReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Polisi Saweu Sikula”, Kolaborasi Disdik dan Polda Aceh Tekan Kenakalan Remaja di Aceh Selatan

Pendidikan

Menag Ajak UIN Alauddin Jadi Epicentrum Peradaban Islam Modern

Nasional

Mendikdasmen Tinjau Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Utara, Revitalisasi Pendidikan Jadi Prioritas Nasional

Pemerintah Aceh

Murthalamuddin Ajak Sekolah di Bener Meriah Bangun Pendidikan Bermakna dan Berdaya Saing

Pemerintah Aceh

Dukung Gizi Anak, Kak Na Ajak Siswa MIN Model Jual dan Konsumsi Jajanan Sehat

Pendidikan

9.000 Mahasiswa Baru Ikuti PBAK UIN Jakarta 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Publik Figur

Pemerintah Aceh

Ombudsman Aceh Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Sertifikasi Guru, Gunakan Mekanisme RCO

Daerah

Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK