Home / Politik

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:42 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

mm Redaksi

Ketua Komisi VIII, DPR RI, Marwan Dasopang (berbatik) (Foto: Firman Dani Wijaya)

Ketua Komisi VIII, DPR RI, Marwan Dasopang (berbatik) (Foto: Firman Dani Wijaya)

PEKANBARU – Komisi VIII DPR RI terus mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Upaya ini telah digagas sejak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI, 24 September 2019 lalu.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan hal itu saat melakukan Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Riau, Jumat (25/7/2025). “Kami lagi berjuang mendorong pemerintah supaya lahir Ditjen Pondok Pesantren. Dan ke depannya akan ada anggaran khusus untuk Pondok Pesantren,” ujarnya di hadapan para peserta kunjungan.

Baca Juga :  Mantan Aktivis GAM Tarmizi Age Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Kembalikan Empat Pulau yang Dirampas

Menurut Marwan, pembentukan Ditjen Pondok Pesantren menjadi penting mengingat ruang lingkup kerja Kementerian Agama semakin menyempit setelah urusan zakat, halal, dan haji menjadi badan tersendiri. “Pesantren telah menjadi warisan Indonesia, dan tetap eksis sampai sekarang,” sambungnya.

Ia juga mengapresiasi hadirnya program Sekolah Rakyat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai strategis dan berpotensi memperkuat eksistensi pesantren yang telah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan.

“Kami butuh dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program-program pendidikan di pesantren, termasuk di Riau ini,” kata Marwan Dasopang.

Lebih lanjut, Marwan menyoroti potensi ekonomi yang dimiliki pesantren melalui wakaf tunai. Ia menyampaikan, jika jutaan santri di Indonesia menyumbangkan wakaf Rp1.000 saja, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian umat. “Kami juga akan mendorong dan mendukung Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag selaku mitra, untuk melaksanakan program wakaf tunai. Ini potensinya jauh melebihi Baznas,” tegasnya.

Baca Juga :  Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Wakaf tunai, menurut Marwan, merupakan kekuatan ekonomi yang bisa dioptimalkan. Wakaf barang atau tanah yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendanaan produktif dan berkelanjutan.

Kunker Reses Komisi VIII DPR RI ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja, di antaranya Kemenag Pusat, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, BNPB, BPKH, BPH, Baznas, BPJPH, serta Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Baca Juga :  Laskar Panglima Nanggroe Tanggapi Pembangunan Batalyon: Aceh Bukan Wilayah Darurat Militer

Turut hadir pula Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi; Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Leny Nofianti; Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Direktorat PTKI, Papay Supriyatna; dan Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urais dan Bina Syariah, Ditjen Bimas Islam, Akmal Salim Ruhana.

Di akhir kegiatan, Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan pendidikan dan dana sosial kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai bentuk komitmen mendukung program sosial dan pendidikan berbasis keagamaan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Draf Revisi UUPA Tinggal Menunggu Proses Paripurna DPRA, Ada 10 Pasal Diperbaharui

Politik

PBN: Salut Langkah Cepat Satgas Bais TNI, Kodam IM, dan Imigrasi Aceh Amankan Dua WNA

Politik

Hinca Pandjaitan Kritik Rapidin Simbolon Soal Polemik Empat Pulau: “Logikanya Salah”

Politik

Wakil Ketua MPR: Dorongan Politik Jadi Kunci Wujudkan Perlindungan Perempuan-Anak

Politik

Komisi II DPR Dorong Standar Biaya Rapat Hotel untuk Efisiensi Anggaran

Hukrim

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Daerah

FGD Koalisi HAM: Pulau Sudah Kembali, Kini Saatnya Bangun Masa Depan

Politik

Komisi I DPR Uji Pemahaman Politik Luar Negeri 24 Calon Dubes Indonesia