Home / Politik

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:42 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

mm Redaksi

Ketua Komisi VIII, DPR RI, Marwan Dasopang (berbatik) (Foto: Firman Dani Wijaya)

Ketua Komisi VIII, DPR RI, Marwan Dasopang (berbatik) (Foto: Firman Dani Wijaya)

PEKANBARU – Komisi VIII DPR RI terus mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Upaya ini telah digagas sejak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI, 24 September 2019 lalu.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan hal itu saat melakukan Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Riau, Jumat (25/7/2025). “Kami lagi berjuang mendorong pemerintah supaya lahir Ditjen Pondok Pesantren. Dan ke depannya akan ada anggaran khusus untuk Pondok Pesantren,” ujarnya di hadapan para peserta kunjungan.

Baca Juga :  Mantan Aktivis GAM Tarmizi Age Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Kembalikan Empat Pulau yang Dirampas

Menurut Marwan, pembentukan Ditjen Pondok Pesantren menjadi penting mengingat ruang lingkup kerja Kementerian Agama semakin menyempit setelah urusan zakat, halal, dan haji menjadi badan tersendiri. “Pesantren telah menjadi warisan Indonesia, dan tetap eksis sampai sekarang,” sambungnya.

Ia juga mengapresiasi hadirnya program Sekolah Rakyat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai strategis dan berpotensi memperkuat eksistensi pesantren yang telah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan.

“Kami butuh dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program-program pendidikan di pesantren, termasuk di Riau ini,” kata Marwan Dasopang.

Lebih lanjut, Marwan menyoroti potensi ekonomi yang dimiliki pesantren melalui wakaf tunai. Ia menyampaikan, jika jutaan santri di Indonesia menyumbangkan wakaf Rp1.000 saja, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian umat. “Kami juga akan mendorong dan mendukung Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag selaku mitra, untuk melaksanakan program wakaf tunai. Ini potensinya jauh melebihi Baznas,” tegasnya.

Baca Juga :  Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Wakaf tunai, menurut Marwan, merupakan kekuatan ekonomi yang bisa dioptimalkan. Wakaf barang atau tanah yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendanaan produktif dan berkelanjutan.

Kunker Reses Komisi VIII DPR RI ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja, di antaranya Kemenag Pusat, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, BNPB, BPKH, BPH, Baznas, BPJPH, serta Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Baca Juga :  Laskar Panglima Nanggroe Tanggapi Pembangunan Batalyon: Aceh Bukan Wilayah Darurat Militer

Turut hadir pula Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi; Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Leny Nofianti; Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Direktorat PTKI, Papay Supriyatna; dan Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urais dan Bina Syariah, Ditjen Bimas Islam, Akmal Salim Ruhana.

Di akhir kegiatan, Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan pendidikan dan dana sosial kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai bentuk komitmen mendukung program sosial dan pendidikan berbasis keagamaan.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan Pagu Anggaran Kemenag 2026 Jadi Rp88,8 Triliun

News

Gubernur Mualem Serahkan Remisi, Ribuan Napi Aceh Dapat Pengurangan Hukuman

Politik

Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Pendidikan dan Inkubasi Bisnis ke Lembaga Keagamaan di Yogyakarta

Politik

Pasukan Inong Balee: Jika Dipaksa, Kami Masih Siap Mati Demi Tanah Aceh

Daerah

Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Politik

Menag dan Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Pendidikan bagi Santri

Politik

Eddy Soeparno Bela Strategi Diplomasi Presiden Prabowo Hadapi Tarif Trump 32 Persen

Politik

Dari Rahim Seorang Ibu Lahir Pemimpin Muda Aceh