PEKANBARU – Komisi VIII DPR RI terus mendorong pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag). Upaya ini telah digagas sejak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI, 24 September 2019 lalu.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan hal itu saat melakukan Kunjungan Kerja Reses di Kantor Gubernur Riau, Jumat (25/7/2025). “Kami lagi berjuang mendorong pemerintah supaya lahir Ditjen Pondok Pesantren. Dan ke depannya akan ada anggaran khusus untuk Pondok Pesantren,” ujarnya di hadapan para peserta kunjungan.
Menurut Marwan, pembentukan Ditjen Pondok Pesantren menjadi penting mengingat ruang lingkup kerja Kementerian Agama semakin menyempit setelah urusan zakat, halal, dan haji menjadi badan tersendiri. “Pesantren telah menjadi warisan Indonesia, dan tetap eksis sampai sekarang,” sambungnya.
Ia juga mengapresiasi hadirnya program Sekolah Rakyat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai strategis dan berpotensi memperkuat eksistensi pesantren yang telah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program-program pendidikan di pesantren, termasuk di Riau ini,” kata Marwan Dasopang.
Lebih lanjut, Marwan menyoroti potensi ekonomi yang dimiliki pesantren melalui wakaf tunai. Ia menyampaikan, jika jutaan santri di Indonesia menyumbangkan wakaf Rp1.000 saja, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian umat. “Kami juga akan mendorong dan mendukung Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag selaku mitra, untuk melaksanakan program wakaf tunai. Ini potensinya jauh melebihi Baznas,” tegasnya.
Wakaf tunai, menurut Marwan, merupakan kekuatan ekonomi yang bisa dioptimalkan. Wakaf barang atau tanah yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendanaan produktif dan berkelanjutan.
Kunker Reses Komisi VIII DPR RI ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja, di antaranya Kemenag Pusat, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, BNPB, BPKH, BPH, Baznas, BPJPH, serta Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Turut hadir pula Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi; Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Leny Nofianti; Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Direktorat PTKI, Papay Supriyatna; dan Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urais dan Bina Syariah, Ditjen Bimas Islam, Akmal Salim Ruhana.
Di akhir kegiatan, Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan pendidikan dan dana sosial kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai bentuk komitmen mendukung program sosial dan pendidikan berbasis keagamaan.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi