Home / Aceh Barat / Pemerintah / Politik

Selasa, 8 April 2025 - 18:31 WIB

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen

Redaksi

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Usai Libur Lebaran, Bupati Aceh Barat Sidak ke Dinas dan Kecamatan: Kehadiran ASN Hampir 100 Persen. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi bersama Wakil Bupati Said Fadheil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas dan kecamatan, Selasa (8/4/2025), usai libur panjang Idulfitri.

Sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan layanan publik kembali berjalan optimal.

“Hasil sidak menunjukkan tingkat kehadiran pegawai hampir mencapai 100 persen. Alhamdulillah, pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” ujar Bupati Tarmizi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan pascalibur lebaran. Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

“Tim ini kami bentuk untuk memantau langsung kehadiran pegawai dan aktivitas pelayanan publik, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan,” tambahnya.

Tarmizi menegaskan, sidak ini menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Hasil dari pemantauan ini juga akan dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan instansi di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Fadhlullah Silaturahmi dengan Direksi PT. PIM, Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh untuk Pengembangan Perusahaan

Meski mayoritas ASN menunjukkan komitmen tinggi untuk kembali bekerja, Bupati Tarmizi tetap menekankan pentingnya disiplin. Ia menyatakan akan memberikan sanksi administratif kepada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang sah.

“Libur yang sangat panjang sudah diberikan pemerintah. Kalau masih belum masuk kerja tanpa alasan, itu sudah kelewatan,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Menag Nasaruddin Umar Bahas Deklarasi Istiqlal-Vatikan dengan Paus Leo XIV di Roma

Nasional

Mendikdasmen Tinjau Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Utara, Revitalisasi Pendidikan Jadi Prioritas Nasional

Aceh Barat

Aceh Barat Gelar Gotong Royong Massal Jelang Adipura 2025

Aceh Besar

Aceh Besar Fokus Digitalisasi dan Infrastruktur, OPD Diminta Proaktif Raih Dukungan Pemerintah Pusat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Puasa Bersama Penggiat Sosial dan Pendamping Desa di Pendopo Bupati

News

Gubernur dan Istri Bersilaturahmi di Kampung Halaman, Disambut Antusias Warga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir di Suak Indrapuri dan Pasir

Aceh Barat

Polsek Samatiga Gelar Patroli Dialogis di KUA, Warga Sambut Positif