Home / Daerah / News

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:57 WIB

Komisi I DPRA Ingin Tata Dapil, Simeulue Kemungkinan Jadi Dapil Khusus

mm Tika Fitri Lestari

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. FOTO: IST

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. FOTO: IST

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai melakukan penjajakan awal terkait wacana penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRA pada Pemilu 2029 mendatang.

Ketua Komisi I DPRATgk Muharuddin mengatakan, wacana tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 185 yang mengatur tentang prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga :  Turki Salurkan 150 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Aceh

“Masih dalam penjajakan awal dengan mempertimbangkan beberapa faktor sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2017 pasal 185. Nanti kalau dudah fix baru kita publikasikan ke publik dan tentunya keputusan akhirnya ada di KPU pusat,” kata Tgk Muhar saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah mengungkap, dalam rapat awal bersama KIP Aceh dan sejumlah pihak terkait, salah satu wacana penataan Dapil ini meliputi Dapil khusus Simeulu.

Baca Juga :  Kodam IM Selesaikan Pembangunan 62 SDD, Pangdam: Solusi Nyata untuk Pascapanen Petani Aceh

“Kemudian, juga Dapil I yang semula mencakup Banda Aceh-Aceh Besar-Sabang menjadi Dapil Aceh Besar dan Dapil Banda Aceh-Sabang,” kata Arif.

Seperti diketahui, selama ini Simeulue masuk dalam Dapil 10 untuk DPRA yang meliputi Kabupaten Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Arif menambahkan, pertambahan penduduk menjadi acuan utama wacana penataan Dapil ini dilakukan. “Karena di setiap Dapil minimal tiga kursi dan maksimal 12. Prediksi di pemilu 2029 mendatang kursi Dapil I akan melampaui ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, rapat awal tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRA, Senin (30/6/2025). Rapat itu juga turut dihadiri oleh Komisioner KIP Aceh.

 

Editor: RedaksiSumber: https://Serambinews

Share :

Baca Juga

Daerah

Masuk 3 Orang tapi Hanya Diberi 1 Karcis, Petugas Wisata Pulau Kapuk Ditangkap

News

Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Daerah

Bhabinkamtibmas Sapa Warga Tembolon, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Takengon Hadiri Penanaman Perdana Bawang Merah di Kampung Pinangan

Nasional

Wamendagri soal Pulau Anambas Dijual Online: Tak Ada Pulau Milik Pribadi

Daerah

Pak Ben Dorong Distan Usul Rehab Krueng Jreu-Seuneubok ke APBN 2026

News

Wakapolda Aceh Hadiri Pawai Takbir Keliling Sambut Iduladha 1446 H

Daerah

Dua Saudara dari Pulau Banyak Jalani Perjuangan di Rumah Singgah BFLF Banda Aceh