Home / Daerah / News

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:57 WIB

Komisi I DPRA Ingin Tata Dapil, Simeulue Kemungkinan Jadi Dapil Khusus

mm Tika Fitri Lestari

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. FOTO: IST

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. FOTO: IST

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai melakukan penjajakan awal terkait wacana penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRA pada Pemilu 2029 mendatang.

Ketua Komisi I DPRATgk Muharuddin mengatakan, wacana tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 185 yang mengatur tentang prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga :  Turki Salurkan 150 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Aceh

“Masih dalam penjajakan awal dengan mempertimbangkan beberapa faktor sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2017 pasal 185. Nanti kalau dudah fix baru kita publikasikan ke publik dan tentunya keputusan akhirnya ada di KPU pusat,” kata Tgk Muhar saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah mengungkap, dalam rapat awal bersama KIP Aceh dan sejumlah pihak terkait, salah satu wacana penataan Dapil ini meliputi Dapil khusus Simeulu.

Baca Juga :  Kodam IM Selesaikan Pembangunan 62 SDD, Pangdam: Solusi Nyata untuk Pascapanen Petani Aceh

“Kemudian, juga Dapil I yang semula mencakup Banda Aceh-Aceh Besar-Sabang menjadi Dapil Aceh Besar dan Dapil Banda Aceh-Sabang,” kata Arif.

Seperti diketahui, selama ini Simeulue masuk dalam Dapil 10 untuk DPRA yang meliputi Kabupaten Simeulue, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

Arif menambahkan, pertambahan penduduk menjadi acuan utama wacana penataan Dapil ini dilakukan. “Karena di setiap Dapil minimal tiga kursi dan maksimal 12. Prediksi di pemilu 2029 mendatang kursi Dapil I akan melampaui ketentuan tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, rapat awal tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRA, Senin (30/6/2025). Rapat itu juga turut dihadiri oleh Komisioner KIP Aceh.

 

Editor: RedaksiSumber: https://Serambinews

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Razia Busana di Aceh Besar, Temukan Temukan Pria Pakai Celana Pendek dan Wanita Pakaiannya Ketat

Daerah

Wagub Aceh Segera Bersurat ke Kemenkeu soal Pengelolaan Lahan dan Pelabuhan Kawasan KEK Arun

Daerah

Keuchik Beurawe Bantu Meringankan Beban Keluarga Kurang Mampu Lewat Bantuan Perlengkapan Sekolah

Daerah

Polisi Temukan Ada Pemberian Tiket Tak Sesuai dengan yang Dibayar di Objek Wisata Lhoknga

Nasional

Prabowo Resmikan Pembangkit Listrik EBT di 15 Provinsi Senilai Rp 25 T

Daerah

Aceh Utara Tambah 9 Tower Telekomunikasi, Akses Internet Kini Merata hingga Pedalaman

Aceh Besar

Usai Terima Laporan Masyarakat, Wabup Aceh Besar Tinjau Titik Banjir Luapan di Leungah

Daerah

DP3AKB Bener Meriah Dorong Peran Ayah Lewat Program Gerakan Ayah Teladan