Home / TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Irwasda Polda Aceh Ikuti Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

mm Redaksi

**Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA menyampaikan paparan dalam kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan bagi jajaran kejaksaan dan kepolisian di Banda Aceh, Rabu (7/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

**Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA menyampaikan paparan dalam kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan bagi jajaran kejaksaan dan kepolisian di Banda Aceh, Rabu (7/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA mengikuti kegiatan sosialisasi tentang tindak pidana sektor jasa keuangan bagi jajaran kejaksaan dan kepolisian di The Pade Hotel, Kota Banda Aceh, Rabu (7/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Irwasda menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan, termasuk tindak penipuan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Sertu Sugianto Dampingi Posyandu di Desa Jadi Sepakat, Perkuat Upaya Cegah Stunting

Komitmen tersebut, kata Iskandar, telah ditegaskan Kapolda Aceh kepada jajaran penyidik sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Polda Aceh saat ini juga telah menerima pelimpahan sejumlah kasus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum. Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian penyidik dan akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Maulid Nabi 1447 H, Kapolda Ajak Refleksi Keteladanan Rasulullah

“Bapak Kapolda sudah menyampaikan bahwa Polda Aceh menjamin penegakan hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan,” kata Iskandar.

Ia menambahkan, kejahatan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan memiliki beragam bentuk, termasuk penipuan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring dan modus kejahatan lainnya. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, OJK, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Komsos Bersama Aparatur Desa

Iskandar juga menegaskan bahwa, Polda Aceh akan terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan guna menjaga kepercayaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

TNI-Polri

Sinergi TNI-Polri-Kejaksaan, Jaga Stabilitas Aceh

Sosial

Ditsamapta Polda Aceh Ringankan Tangan Bersedekah dalam Program Jum’at Berkah

TNI-Polri

Kapolda Aceh Buka Rapim Polda Aceh 2026 di Aceh Besar, Tekankan Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas

TNI-Polri

Babinsa Koramil 08/SN dan Warga Gelar Gotong Royong

TNI-Polri

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga

Daerah

Paskibra Kecamatan Bandar Sukses Tuntaskan Tugas HUT RI ke-81

TNI-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian Mock-Up Pesawat Garuda dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh

TNI-Polri

Jembatan Gantung Perintis Terus Dikebut, Akses Warga Segera Terhubung