Takengon – Babinsa Koramil 10/Celala Kodim 0106/Aceh Tengah, Kopka Rajasah, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus mendampingi proses pendataan Program Perlindungan Sosial Kementerian Sosial di Desa Paya Kolak, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (29/9/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu memastikan proses pendataan berjalan aman, tertib dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Kopka Rajasah mengatakan, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah, khususnya dalam memastikan data penerima perlindungan sosial dapat diperbarui secara tepat.
“Kami membantu agar proses pendataan berjalan tertib dan sesuai dengan kondisi warga di lapangan, sehingga program perlindungan sosial dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain mendampingi proses pendataan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi Babinsa untuk berkomunikasi dengan aparatur desa dan masyarakat guna mengetahui kondisi serta kebutuhan warga di wilayah binaan.
Kegiatan Komsos dan pendataan berlangsung aman dan lancar dengan dukungan aparatur desa serta masyarakat setempat.(*)
Editor: Dahlan










