Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan penjelasan atas usul saran Badan Anggaran DPRK terhadap Raqan Perubahan APBK 2026 di Sidang Paripurna DPRK, Senin (21/9/2026).
Wali kota mengapresiasi masukan konstruktif dewan dan menegaskan semua akan jadi landasan perbaikan. Hal tersebut disampaikan Illiza didampingi wakilnya Afdhal Khalilullah di hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan yang hadir.
Terkait sejumlah poin dari banggar dewan seperti soal pemeliharaan Kantor Camat Syiah Kuala, Illiza mengatakan akan diupayakan pada APBK 2027. “Kemudian revitalisasi Jalan Tgk Chik Pante Kulu juga sedang berjalan jadi zona pedestrian, dengan sosialisasi bersama ke pedagang.”
Selanjutnya, kata Illiza, perihal pengalihan akses RSJ Aceh (Jalan Dr Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga, sudah disosialisasikan pada 14 September 2026 dan saat ini telah masuk ke tahap pematokan batas.
Untuk pengecatan toko yang kusam, pemko juga akan menginstruksikan pemilik toko. “Begitu pula dengan pengawasan tempat refleksi, salon, dan gym akan diperkuat oleh Dinkes, DPMPTSP, Satpol PP-WH, kecamatan, dan gampong secara terkoordinasi.”
Terkait Reusam Gampong, DPMG turut diminta wali kota untuk aktif melakukan fasilitasi. “Pengaduan soal lampu jalan dan sampah via Saleum Banda Aceh akan direspon cepat. Parkir liar depan toko juga akan segera ditertibkan oleh Dishu,” ujarnya.
Kemudian program BLK-BAA akan dibuat adaptif digital dan bakal ada pembinaan alumni untuk menjadi wirausaha. “Program beasiswa akan dikaji untuk dibuatkan qanun agar ada kepastian hukum. Dan pelaksanaan kegiatan tetap sesuai tupoksi OPD.”
Tak luput dari perhatian Illiza, rumah layak huni 2026 akan diverifikasi secara transparan dan daftar penerimanya dipublikasi via Baitul Mal. “Mengenai Pasar Ulee Kareng berstatus tanah wakaf, bukan aset pemko, namun tetap didukung penataannya.”
Khusus utang obat RSUD Meuraxa selama lima tahun, Illiza menegaskan sudah mengajukan audit khusus ke Inspektorat. “Kita juga akan peerkuat perencanaan berbasis data, pengendalian stok, evaluasi penyedia, rekonsiliasi utang, dan perbaikan klaim BPJS,” katanya.
Pada kesempatan itu, Illiza turut menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut ke legislatif jika masih diperlukan. “Jika jawaban masih kurang lengkap, kami siap memberi jawaban tambahan,” demikian Illiza. (*)
Editor: Dahlan










