Home / Nasional / News

Senin, 16 Juni 2025 - 13:06 WIB

Istana Pastikan Prabowo Putuskan Polemik 4 Pulau Berdasarkan Aspirasi-Historis

mm Tika Fitri Lestari

Kepala PCO Hasan Nasbi

Kepala PCO Hasan Nasbi

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut Prabowo akan segera mengambil keputusan atas polemik tersebut.

“Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Hasan menilai polemik 4 pulau ini seharusnya tidak menjadi perdebatan yang berlarut-larut. Polemik ini menurutnya, bisa diselesaikan dengan berdialog karena melibatkan internal.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Ekraf, Mualem Minta Perhatian Khusus

“Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.

Hasan memastikan keputusan yang akan diambil Prabowo mempertimbangkan aspirasi dan historis yang ada. Ia meminta publik menunggu keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat ini.

“Jadi tentu akan presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja, secepatnya presiden akan mengambil keputusan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Warga di Aceh Besar belum Menikmati Listrik PLN, Ngoh Wan akan Lakukan Ini

Diketahui, empat pulau yang direbutkan itu menjadi polemik karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata mendukung klaim Gubernur Sumut Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025 lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut. Keputusan ini berdasarkan hasil komunikasi DPR dengan Prabowo.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6).

Selain itu, Dasco menyatakan bahwa Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut selesai pekan ini. Setelah itu, kata Dasco, Prabowo menyampaikan keputusannya.

“Dalam pekan depan (pekan ini, red) akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Editor: RedaksiSumber: https://detik.com

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plh Sekda Aceh Besar Lepas 393 CJH Kloter 11

Nasional

Pemkot Bogor Bantu Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang, Sekda Aceh Sampaikan Apresiasi

Nasional

Tokoh Pemuda Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Demo, Jaga Keamanan Wilayah

Aceh Besar

Nilai Investasi Pendidikan Penting, Ketua DPRK Aceh Besar Dukung Pembangunan Sekolah Unggul Garuda

Nasional

Menag Teken MoU dengan Enam Kementerian/Lembaga, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

Nasional

Jam Gadang Jadi Sorotan di Gala Dinner APEKSI, Bukittinggi Tampilkan Pesona Wisata Ikonik

Daerah

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

News

Plt Sekda Aceh: BRA harus Hadir sebagai Pemberi Solusi