Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Awasi Harga TBS, Bupati Turun Langsung ke Pabrik Sawit

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Kepala Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kelapa sawit di Kecamatan Panton Reu guna memastikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani sesuai dengan ketetapan pemerintah, Selasa (14/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Kepala Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kelapa sawit di Kecamatan Panton Reu guna memastikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani sesuai dengan ketetapan pemerintah, Selasa (14/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Kepala Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat untuk memastikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik petani sesuai dengan ketetapan pemerintah, Selasa (14/7/2026).

Dua perusahaan yang dikunjungi yakni PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dan PT Betami yang berlokasi di Kecamatan Panton Reu.

Tarmizi mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya terkait penetapan harga TBS oleh pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Serahkan Kursi Roda untuk Lansia di Peureulak

“Hari ini kami melakukan sidak ke beberapa pabrik kelapa sawit di Aceh Barat sebagai tindak lanjut hasil pertemuan minggu lalu. Pemerintah telah menetapkan harga TBS pada minggu pertama Juli sebesar Rp3.112 per kilogram, sedangkan untuk minggu kedua akan kembali ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Tarmizi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga pembelian TBS di kedua perusahaan tersebut masih berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni berkisar Rp2.980 per kilogram.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli Malam Cipta Kondisi

Menurut Tarmizi, setelah pemerintah menetapkan harga TBS untuk minggu kedua Juli, seluruh perusahaan diharapkan segera menyesuaikan harga pembelian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti setelah keputusan harga minggu kedua ditetapkan pemerintah, kami akan meminta dengan tegas agar seluruh perusahaan mengikuti harga tersebut. Kemungkinan harganya tetap berada di atas Rp3.000 per kilogram sehingga petani memperoleh harga yang layak,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap harga pembelian TBS oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  Bupati Tarmizi Resmi Berangkatkan Jamaah Haji Aceh Barat 2026, Ingatkan Cuaca Panas Arab Saudi

“Kami meminta seluruh perusahaan mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah agar petani sawit memperoleh keuntungan yang layak. Satgas nantinya akan turun langsung melakukan pemantauan di lapangan,” tegas Tarmizi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap langkah pengawasan tersebut dapat menciptakan kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga stabilitas tata niaga kelapa sawit di daerah.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Penanganan RTLH di Aceh Barat Diperkuat, 687 Rumah Diverifikasi untuk Program Bantuan Hunian Layak

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Kukuhkan Panitia HUT RI ke-80

Pemerintah

Aceh Deklarasikan Green Policing, Lawan Tambang Liar dan Jaga Kelestarian Alam

Aceh Barat

Aceh Barat Ajukan 5 Proyek Strategis ke Pemerintah Pusat

Parlementarial

DPRA Lakukan Sidak ke RSUDZA Temukan Banyak Kekurangan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Operasikan AMP Mini Senilai Rp400 Juta untuk Perbaikan Jalan Rusak

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Jawab Pandangan Fraksi DPRK Terkait Perubahan APBK 2026

Aceh Barat

Ribuan Warga Antusias Ikuti CFD Perdana 2026 di Jalan Merdeka Aceh Barat