Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Awasi Harga TBS, Bupati Turun Langsung ke Pabrik Sawit

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Kepala Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kelapa sawit di Kecamatan Panton Reu guna memastikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani sesuai dengan ketetapan pemerintah, Selasa (14/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Kepala Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kelapa sawit di Kecamatan Panton Reu guna memastikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani sesuai dengan ketetapan pemerintah, Selasa (14/7/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM didampingi Kepala Dinas Perkebunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat untuk memastikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik petani sesuai dengan ketetapan pemerintah, Selasa (14/7/2026).

Dua perusahaan yang dikunjungi yakni PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dan PT Betami yang berlokasi di Kecamatan Panton Reu.

Tarmizi mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya terkait penetapan harga TBS oleh pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Serahkan Kursi Roda untuk Lansia di Peureulak

“Hari ini kami melakukan sidak ke beberapa pabrik kelapa sawit di Aceh Barat sebagai tindak lanjut hasil pertemuan minggu lalu. Pemerintah telah menetapkan harga TBS pada minggu pertama Juli sebesar Rp3.112 per kilogram, sedangkan untuk minggu kedua akan kembali ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Tarmizi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga pembelian TBS di kedua perusahaan tersebut masih berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni berkisar Rp2.980 per kilogram.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Intensifkan Patroli Malam Cipta Kondisi

Menurut Tarmizi, setelah pemerintah menetapkan harga TBS untuk minggu kedua Juli, seluruh perusahaan diharapkan segera menyesuaikan harga pembelian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti setelah keputusan harga minggu kedua ditetapkan pemerintah, kami akan meminta dengan tegas agar seluruh perusahaan mengikuti harga tersebut. Kemungkinan harganya tetap berada di atas Rp3.000 per kilogram sehingga petani memperoleh harga yang layak,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap harga pembelian TBS oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  Bupati Tarmizi Resmi Berangkatkan Jamaah Haji Aceh Barat 2026, Ingatkan Cuaca Panas Arab Saudi

“Kami meminta seluruh perusahaan mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah agar petani sawit memperoleh keuntungan yang layak. Satgas nantinya akan turun langsung melakukan pemantauan di lapangan,” tegas Tarmizi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap langkah pengawasan tersebut dapat menciptakan kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga stabilitas tata niaga kelapa sawit di daerah.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Mudab Akbar ke-4 Aceh Barat Bahas Menjaga Lingkungan Menurut Perspektif Islam

Aceh Besar

Aceh Besar Fokus Digitalisasi dan Infrastruktur, OPD Diminta Proaktif Raih Dukungan Pemerintah Pusat

Aceh Besar

Zikir Jumat Pemkab Aceh Besar, ASN dan Warga Kota Jantho Perkuat Spirit Ibadah dan Pelayanan

Pemerintah

RPJM 2025–2029 Diserahkan, Pemkab Aceh Timur Siapkan Peta Jalan Pembangunan

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat TP2DD di BI Aceh, Dorong Percepatan Digitalisasi PAD

Daerah

44 Pejabat Kemenag Se-Aceh Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Azhari Saat Pelantikan

Aceh Barat

Aceh Barat Siap Gelar Kejuaraan Balap Gari 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 19 Juli

Aceh Barat

HUT ke-80 RI, Bupati Aceh Barat Tinjau Warga Kurang Mampu dan Beri Bantuan Listrik Gratis