Home / Aceh Barat / Ekbis

Kamis, 23 April 2026 - 12:31 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Aceh Dorong UMKM Aceh Barat Daftar Perseroan Perorangan

mm Tiara Ayu Juneva

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH bersama Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Dr. Meurah Budiman saat kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di Meulaboh, Kamis (23/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH bersama Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Dr. Meurah Budiman saat kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual di Meulaboh, Kamis (23/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Aceh menggelar sosialisasi layanan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan di Aula Hotel Portola Tiara, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, khususnya bagi pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Di antaranya antara Kemenkum Aceh dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh terkait pengembangan produk hukum, serta kerja sama dengan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat dalam peningkatan layanan hukum. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) dan penjamin mutu, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH.

Baca Juga :  HUT RI ke-80, Aceh Barat Gelar Upacara Proklamasi dan Serahkan Remisi di Lapas Meulaboh

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mendukung program Kemenkum Aceh. Ia menilai kegiatan tersebut sangat relevan dan strategis, terutama dalam upaya mendorong daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual dan pembentukan badan hukum perseroan perorangan.
“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi sangat penting agar karya, inovasi, dan identitas produk lokal memiliki kepastian hukum, sehingga tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain. Ini juga dapat meningkatkan nilai tambah produk dan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” ujar Said.

Baca Juga :  Wabup Aceh Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Aceh Barat

Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini, tidak hanya dalam proses produksi, tetapi juga pada aspek perlindungan hukum dan daya saing di tengah pasar yang semakin kompetitif.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa pembentukan badan hukum melalui perseroan perorangan merupakan langkah maju bagi pelaku UMKM. Dengan status hukum yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, serta meningkatkan kepercayaan dari konsumen dan investor.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Dengan dukungan regulasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas, kami yakin UMKM kita mampu naik kelas,” tambahnya.

Baca Juga :  Harga Cabai dan Bawang Turun, Ini Update Terbaru Harga Pangan Nasional

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat merek kolektif kepada Kelompok Usaha Camar Laut dan Sarang Kopi sebagai bentuk perlindungan terhadap identitas produk lokal.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan. Ia menyebutkan bahwa prosesnya kini semakin mudah dan terjangkau.
“Hanya dengan membayar PNBP sebesar Rp50 ribu, usaha sudah dapat terdaftar sebagai badan hukum perseroan perorangan,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM di Aceh Barat untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Kasdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-127 di Aceh Barat, Infrastruktur Desa Lueng Jawa Meningkat
Pedagang liar

Aceh Barat

Aceh Barat Tertibkan Pedagang Liar Demi Adipura 2025

Aceh Barat

Tim Terpadu Pemkab Aceh Barat Awasi Pangkalan LPG 3 Kg, Harga Masih Sesuai HET

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Padang Sikabu

Ekbis

BSI Aceh Tetap Buka di Hari Libur, Layanan Aktif di 53 Cabang

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025

Aceh Barat

Kasdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-127 di Woyla, Jalan Abu Ibrahim Woyla Jadi Akses Baru Warga

Aceh Barat

Aceh Barat Dipuji Progresif Lestarikan Cagar Budaya