Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:09 WIB

Pendataan Infrastruktur Digital, 45 Menara BTS di Baiturrahman Disisir Pemko Banda Aceh

mm Redaksi

Petugas memverifikasi titik menara BTS dalam kegiatan pendataan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas memverifikasi titik menara BTS dalam kegiatan pendataan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Baiturrahman, Rabu (15/4/2026).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan, sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Tanpa Kembang Api dan Petasan, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Berlangsung Kondusif

Dari hasil pendataan sementara di lapangan, tercatat sebanyak 45 titik menara telekomunikasi yang tersebar di sejumlah gampong di Kecamatan Baiturrahman.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, mencakup lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Kebakaran di Gampong Doy, Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Warga

Selain itu, pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah guna mendukung perencanaan tata ruang serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi di Kota Banda Aceh dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Dessy Maulidha Apresiasi Kekompakan PKK Baiturrahman dalam Aksi Sosial Ramadan

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama, Kenang Jasa Para Pahlawan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Pemko Banda Aceh

Perintis Berdaya Connect Aceh, 21 UMKM Dipertemukan dengan 13 PMDN

Pemko Banda Aceh

Tingkatkan Akurasi Data, BKPSDM Banda Aceh Bahas SIMPEG dalam Workshop ASN

Pemko Banda Aceh

Gerakan Pangan Murah Digelar Pemko Banda Aceh, 2.600 Paket Dijual Harga Terjangkau

Pemko Banda Aceh

Illiza: APBK Harus Transparan dan Berpihak kepada Rakyat, Banda Aceh Kembali Raih WTP

Pemko Banda Aceh

Pra Rakerkomwil I APEKSI 2026 Digelar di Banda Aceh, 24 Kota Bahas Ketangguhan Bencana dan Stabilitas Fiskal

Pemko Banda Aceh

Perumdam Tirta Daroy Gelar Turnamen Badminton Antar-SKPD, Pererat Silaturahmi ASN