Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:09 WIB

Pendataan Infrastruktur Digital, 45 Menara BTS di Baiturrahman Disisir Pemko Banda Aceh

mm Redaksi

Petugas memverifikasi titik menara BTS dalam kegiatan pendataan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas memverifikasi titik menara BTS dalam kegiatan pendataan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Baiturrahman, Rabu (15/4/2026).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan, sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Tanpa Kembang Api dan Petasan, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Berlangsung Kondusif

Dari hasil pendataan sementara di lapangan, tercatat sebanyak 45 titik menara telekomunikasi yang tersebar di sejumlah gampong di Kecamatan Baiturrahman.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, mencakup lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Kebakaran di Gampong Doy, Wali Kota Illiza Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Warga

Selain itu, pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah guna mendukung perencanaan tata ruang serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi di Kota Banda Aceh dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Dessy Maulidha Apresiasi Kekompakan PKK Baiturrahman dalam Aksi Sosial Ramadan

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Jelang APEKSI, Diskominfotik Banda Aceh Matangkan Persiapan City Expo dan Talk Show

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Utara

Pemko Banda Aceh

Illiza Dorong Pengolahan Sampah Banda Aceh Menjadi Bahan Bakar Energi Terbarukan

Pemko Banda Aceh

Fasilitator SLRT Banda Aceh Ditingkatkan Kapasitas, Dinsos Gelar Bimtek SIKS NG 2026

Pemko Banda Aceh

Pemko dan DPRK Banda Aceh Perkuat Tata Kelola Keuangan Lewat Persetujuan Raqan APBK 2025

Pemko Banda Aceh

Program Restart Pro-Lansia, Disdukcapil Banda Aceh Layani Perekaman KTP-el ke Rumah Warga

Pemko Banda Aceh

Illiza Ajak Warga Hadiri Dakwah Akbar Bersama Syeikh Reza Abdul Jabbar dan Peggy Melati Sukma di Bustanussalatin

Pemko Banda Aceh

Jadi Tuan Rumah HKB 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Beragam Kegiatan Mitigasi Bencana