Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:24 WIB

Pelayanan Publik Disdukcapil Banda Aceh Dinilai Bebas Korupsi, Terima Penghargaan KemenPAN-RB 2025

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh resmi ditetapkan sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Disdukcapil Banda Aceh menjadi satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (12/2/2026).

Baca Juga :  Tujuh Ketua TP PKK Kecamatan Banda Aceh Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Peran Strategis Keluarga

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan komitmen untuk memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan profesional dan bebas dari pungutan liar.

“Kami akan terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” kata Heru, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan BKM Lueng Bata, Afdhal Khalilullah Dorong Optimalisasi Pembangunan Masjid

Menurut Heru, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi, dan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” tambahnya.

Heru juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah, yang dinilainya menjadi faktor kunci keberhasilan ini.

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus Influenza A

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Heru menambahkan terima kasih khusus kepada arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Sambut HUT ke-821 Kota Banda Aceh, Pemko Siapkan Pasar Murah hingga Ramadhan Fair

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Terima Audiensi PT Panah Perak Megasarana, Bahas Inovasi Air Bersih dan Kemandirian Energi

Parlementarial

Pimpinan DPRK Banda Aceh Hadiri Pelantikan Keuchik, Dorong Gampong Lebih Inovatif dan Mandiri

Pemko Banda Aceh

Bersama Relawan, Wali Kota Banda Aceh Dampingi Pemulihan Anak Korban Banjir Bandang di Gayo Lues

Pemko Banda Aceh

BPK Serahkan LHP Kinerja TBC ke Pemko Banda Aceh, Penemuan Kasus Jadi Sorotan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ XXXVII Aceh di Pidie Jaya

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 9.996 Keluarga Penerima Manfaat

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Raih Peringkat I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh