Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:24 WIB

Pelayanan Publik Disdukcapil Banda Aceh Dinilai Bebas Korupsi, Terima Penghargaan KemenPAN-RB 2025

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh resmi ditetapkan sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Disdukcapil Banda Aceh menjadi satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (12/2/2026).

Baca Juga :  Tujuh Ketua TP PKK Kecamatan Banda Aceh Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Peran Strategis Keluarga

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan komitmen untuk memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan profesional dan bebas dari pungutan liar.

“Kami akan terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” kata Heru, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan BKM Lueng Bata, Afdhal Khalilullah Dorong Optimalisasi Pembangunan Masjid

Menurut Heru, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi, dan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” tambahnya.

Heru juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah, yang dinilainya menjadi faktor kunci keberhasilan ini.

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus Influenza A

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Heru menambahkan terima kasih khusus kepada arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Refleksi Setahun Illiza–Afdhal Pimpin Banda Aceh: Konsolidasi Fiskal Berhasil, IPM Tembus 89,55

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Lepas 15 Siswa Terbaik ke Program IKON untuk Penguatan Karakter dan Kepemimpinan

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Teruskan Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau

Pemko Banda Aceh

Erlangga Pusat dan Dispersip Banda Aceh Bahas Kerja Sama Penguatan Budaya Baca

Pemko Banda Aceh

Jelang Ramadan, Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

Pemko Banda Aceh

11 Gampong di Kuta Alam Rampungkan Evaluasi RAPBG-P 2025

Pemko Banda Aceh

Peduli Pendidikan, Anggota DPRK Banda Aceh Faisal Ridha Bantu Anak Yatim

Pemko Banda Aceh

Illiza Sa’aduddin Djamal Targetkan Pembangunan Jalan di Banda Aceh Selesai Akhir Tahun