Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:24 WIB

Pelayanan Publik Disdukcapil Banda Aceh Dinilai Bebas Korupsi, Terima Penghargaan KemenPAN-RB 2025

mm Tiara Ayu Juneva

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Rabu (12/2/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh resmi ditetapkan sebagai unit pelayanan publik berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Disdukcapil Banda Aceh menjadi satu-satunya unit kerja pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil memperoleh predikat WBK pada tahun ini. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, pada kegiatan SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang berlangsung di Aula Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (12/2/2026).

Baca Juga :  Tujuh Ketua TP PKK Kecamatan Banda Aceh Resmi Dilantik, Wali Kota Tekankan Peran Strategis Keluarga

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan komitmen untuk memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan profesional dan bebas dari pungutan liar.

“Kami akan terus memastikan setiap layanan administrasi kependudukan berjalan semakin baik, profesional, dan bebas dari pungutan liar. Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk bekerja lebih optimal demi pelayanan berkualitas bagi masyarakat,” kata Heru, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan BKM Lueng Bata, Afdhal Khalilullah Dorong Optimalisasi Pembangunan Masjid

Menurut Heru, predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, berinovasi, dan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Penghargaan ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi kami untuk menjaga konsistensi dalam praktik manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi, sesuai dengan harapan KemenPAN-RB dan masyarakat,” tambahnya.

Heru juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan daerah, yang dinilainya menjadi faktor kunci keberhasilan ini.

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus Influenza A

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda, serta seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh yang terus bekerja keras membangun ekosistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Heru menambahkan terima kasih khusus kepada arahan dan bimbingan Wali Kota Banda Aceh, yang secara konsisten mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terpercaya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Perumdam Tirta Daroy Setor Dividen Rp9,2 Miliar, Illiza: Air adalah Amanah dan Ibadah

Pemko Banda Aceh

Safari Ramadan di Jeulingke, Pemko Banda Aceh Serap Aspirasi Warga dan Bantu Masjid

Pemko Banda Aceh

Illiza Hadiri Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Sekda Banda Aceh Buka Sosialisasi Pilchiksung 2025, Ingatkan Profesionalisme dan Persatuan Warga

Pemko Banda Aceh

LPPK Cerminan Kepemimpinan Daerah, Pemko Banda Aceh Gandeng Kemendagri Gelar Bimtek 2025

Nasional

APCAT Summit 2026 di Jakarta, Pemko Banda Aceh Dorong Kebijakan Kota Sehat Berbasis Kearifan Lokal

Daerah

Banda Aceh Peduli: Wali Kota Illiza Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Banjir dan Longsor ke Sejumlah Daerah di Aceh

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan “Banda Aceh Peduli” untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen