Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:37 WIB

Sekda Aceh Targetkan Lahan Hunian Korban Bencana Clean and Clear Jelang Ramadan

mm Tiara Ayu Juneva

Sekda Aceh M. Nasir memimpin rapat koordinasi pembahasan kesiapan lahan Huntara dan Huntap bagi warga terdampak bencana, Banda Aceh, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh M. Nasir memimpin rapat koordinasi pembahasan kesiapan lahan Huntara dan Huntap bagi warga terdampak bencana, Banda Aceh, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan agar seluruh kendala administratif maupun teknis terkait lahan segera diselesaikan. Hal ini dinilai mendesak mengingat kebutuhan hunian layak bagi korban bencana hidrometeorologi tersebut.

“Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas,” tegas M. Nasir dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Dalam arahannya kepada kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, Sekda Aceh turut menyoroti sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah penolakan masyarakat terhadap lokasi hunian tetap yang dinilai kurang strategis.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Gayo Lues, terdapat lahan yang tersedia untuk hunian sementara namun tidak cocok dijadikan hunian tetap karena lokasinya terlalu jauh dari pusat aktivitas masyarakat. Sementara di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, warga meminta agar hunian tetap dibangun tidak jauh dari desa asal agar aktivitas sosial dan ekonomi mereka tetap berjalan normal.

Baca Juga :  Usai Kunker dari Istanbul, Menlu Sugiono Transit di Aceh

“Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya diperlukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Aceh untuk pengadaan atau pembelian lahan baru,” ujar M. Nasir.

Sekda Aceh juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan. Menurutnya, skema penguasaan lahan tanpa sertifikat atau hanya berupa Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bukanlah solusi jangka panjang bagi masyarakat.

“Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan, baik secara teknis maupun legal,” tambahnya.

Baca Juga :  Aceh Luncurkan Klinik PBJ untuk Perkuat Tata Kelola Pengadaan

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Nizwar, menjelaskan bahwa tantangan utama di lapangan adalah dinamika kebutuhan masyarakat yang menyebabkan data kerap berubah.

Sebagai langkah percepatan, ia menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan aset tanah milik pemerintah guna mempercepat proses pembangunan hunian.

“Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan hunian tetap telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2026,” tutup M. Nizwar.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Progres Jembatan Bailey di Bireuen, Jalur Alternatif Banda Aceh–Medan Segera Difungsikan
Pangdam IM

Pemerintah Aceh

Pangdam IM Dorong Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tol Sigli–Banda Aceh

Pemerintah Aceh

290 Pejabat Baru Dilantik Sekda Aceh di Anjong Mon Mata

Pemerintah Aceh

Tinjau Lokasi Konservasi Gajah di Aceh Tengah, Mualem Komitmen Atasi Konflik Manusia-Satwa Liar 
Wagub Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Hari Pahlawan

Pemerintah Aceh

Posko Tanggap Darurat Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan Bencana via Pelabuhan Ulee Lheu

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Turunkan 3.000 Relawan ASN Tangani Dampak Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Aceh

Ombudsman Aceh Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Sertifikasi Guru, Gunakan Mekanisme RCO