Home / Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:49 WIB

Sidang Tipikor Pertamina: Ahok Bela Mantan Direksi dan Minta Jaksa Berani Periksa Presiden

mm Redaksi

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melontarkan pernyataan tegas yang menyita perhatian publik dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Ahok secara terbuka menantang jaksa penuntut umum (JPU) untuk berani memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), apabila hal tersebut diperlukan dalam pengusutan perkara.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV, Claudia Carla Sonia Septiana.

Baca Juga :  Irjen Kemhan Kunjungi BPKP, Bahas Penguatan Pengawasan dan Kesejahteraan Prajurit

Sidang bermula ketika JPU mengonfirmasi keterangan Ahok terkait pencopotan dua mantan direksi anak perusahaan Pertamina, yakni mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono dan mantan Direktur PT Pertamina Patra Niaga Mas’ud Khamid.

Keduanya diberhentikan di tengah upaya pembenahan tata kelola di internal Pertamina. Namun, Ahok justru memberikan pembelaan keras terhadap dua mantan direksi tersebut.

Menurut Ahok, Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid merupakan figur berintegritas yang memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki sistem pengelolaan kilang dan tata niaga energi nasional. Ia menyebut keduanya memilih mempertaruhkan jabatan daripada menandatangani pengadaan yang dinilai bermasalah.

Baca Juga :  Wamenag Dorong Itjen Kemenag Tingkatkan Integritas dan Tata Kelola Anggaran

Sikap tersebut, kata Ahok, justru membuat keduanya tersingkir dari jabatan strategis.

Sebagai Komisaris Utama saat itu, Ahok mengaku terpukul secara emosional ketika mengetahui pencopotan dua direksi yang dinilainya berani dan menjunjung tinggi integritas.

“Ketika dia dicopot saya pun mau nangis, saya telepon dia. Dia mengkritik sistem yang menurutnya tidak berbasis meritokrasi. Saya pikir BUMN ini keterlaluan. Mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau lakukan, lakukan, dicopot,” ujar Ahok, dikutip dari Kompas.com.

Dalam keterangannya, Ahok menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi ini seharusnya tidak berhenti pada level tertentu saja. Ia menilai aparat penegak hukum perlu berani memeriksa seluruh pihak yang memiliki kewenangan, tanpa memandang jabatan.

Baca Juga :  Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia di Tengah Gejolak Global

“Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot,” tegas Ahok.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam persidangan dan kembali memantik diskursus publik mengenai transparansi, meritokrasi, serta keberanian penegakan hukum dalam kasus strategis yang melibatkan badan usaha milik negara.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Hukrim

Satria Johanda Pembunuh 3 Wanita di Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka

Nasional

Bintang Bulan Berkibar, Seruan Merdeka dan Referendum Terpampang di Spanduk Aksi

Nasional

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PU

Nasional

Kemenag Siapkan Kuota Beasiswa S1 Dalam Negeri melalui Program BIB 2025

Nasional

UPZ Kemenag Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Baznas Award 2025
Petugas Haji Wafat

Nasional

Wamenag Serahkan Santunan untuk Keluarga Petugas Haji Wafat
Film Islami

Nasional

Tujuh Karya Film Islami Terbaik 2025 Diumumkan Kemenag