Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:28 WIB

RDP Honorer Non Database, Pemkab Aceh Barat Upayakan Solusi Sesuai Regulasi

mm Tiara Ayu Juneva

Plt Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRK Aceh Barat membahas status tenaga honorer non database, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Plt Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRK Aceh Barat membahas status tenaga honorer non database, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh — Bupati Aceh Barat yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status tenaga honorer non database bersama DPRK Aceh Barat, Kamis (15/1/2026).

RDP tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRK Aceh Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRK, Asisten III Setdakab Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, perwakilan RSUD Cut Nyak Dhien (CND), serta puluhan tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Pemerintah Pusat dan Aceh Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana

Dalam kesempatan itu, Kurdi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada prinsipnya telah mengakomodasi seluruh regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun kementerian terkait persoalan tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN.

“Semakin cepat persoalan tenaga honorer ini kita selesaikan, maka akan semakin mempermudah pemerintah daerah. Namun dalam pemerintahan tentu ada norma, standar, peraturan, dan ketentuan yang harus kita patuhi. Inilah yang sedang kita coba terobos, dan di tingkat pusat pun masih mencari format terbaik bagi honorer non database,” ujar Kurdi.

Baca Juga :  Ratusan Tenaga Kesehatan Sampaikan Tuntutan SK Bakti, Ini Penjelasan Wabup Aceh Besar

Ia menegaskan, seluruh persoalan dan aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer non database dalam RDP tersebut telah dicatat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Secara teknis di lapangan, kita memang sangat membutuhkan tenaga honorer. Namun dari sisi regulasi, masih terdapat sekat-sekat yang harus dibahas dan didiskusikan lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Utara Hadiri Pengajian Rutin Perdana di Kecamatan Lapang

Terkait tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Barat yang belum terdata dalam database BKN, Kurdi memastikan hal tersebut akan menjadi atensi pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh pihak perlu berikhtiar dan berupaya bersama agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita akan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Proses ini terus berjalan hingga kita memperoleh legalitas formal yang kuat, sehingga kebijakan yang diambil tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” pungkas Kurdi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Program Pelitahati Permudah Akses Akta Kelahiran di Banda Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir di Suak Indrapuri dan Pasir

Daerah

Produk UMKM Aceh Dipamerkan di Indonesia City Expo

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Kunjungi SMAN 1 Seulimeum 

Aceh Barat

Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Aceh Barat Salurkan 24 Unit Steling Lapak Usaha

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Daerah

Mualem Fokus Selesaikan Tahapan Akhir Pemeriksaan Kesehatan di Singapura Agar Segera Kembali ke Aceh

Pemerintah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kabag Ekonomi Pantau dan Ingatkan Pangkalan Gas di Pidie Jaya