Lhokseumawe – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menegaskan penanganan terhadap seekor harimau yang memasuki permukiman warga di Dusun Sijudo, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur telah dilakukan sejak awal munculnya laporan. BKSDA sekaligus membantah anggapan bahwa pemerintah lamban merespons situasi tersebut.
Menurut Kepala Seksi KSDA Wilayah I Lhokseumawe, Teuku Irmansyah, S.Hut, tim berada di lokasi sejak Kamis, 20 November 2025, untuk melakukan pemantauan dan upaya pengusiran. Namun, tindakan pengusiran terkendala karena mendapat penolakan dari aparatur desa dan masyarakat.
“Tim dari hari Kamis sudah berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan pengusiran harimau tersebut, tapi dari aparatur desa dan masyarakat melarang tim melakukan pengusiran dengan alasan bahwa harimau tersebut nantinya menjadi lebih agresif,” ujar Irmansyah kepada media ini, Senin, 24 November 2025.
Untuk memastikan keselamatan warga, kata Irmansyah, tim BKSDA akan memasang perangkap berupa box trap di sekitar area yang menjadi jalur satwa.
“Bahkan, hari ini tim akan memasang box trap (kandang jebak) untuk menangkap harimau tersebut. Hal ini dilakukan karena tidak boleh pengusiran makanya kita pasang box trap,” sebutnya.
Irmansyah juga menepis isu yang menyebutkan terdapat dua ekor harimau yang berkeliaran. Berdasarkan penelusuran di lapangan, hanya seekor yang teridentifikasi.
“Dari hari penelusuran harimau tersebut hanya 1 ekor saja. Tidak dua seperti yang diisukan,” tegasnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB













