Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengukuhkan 610 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (3/10/2025), di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Pengukuhan diikuti langsung oleh pejabat di Sekretariat Daerah Aceh dan BPKA, sementara pejabat dari SKPA lainnya mengikuti secara virtual. Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam arahannya, Diwarsyah mengajak seluruh pejabat untuk menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, dan menyegarkan komitmen dalam bekerja. “Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, mari tingkatkan kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta hadirkan birokrasi yang dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab, sebagai landasan utama bekerja. “Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita, dan harapan itu hanya dapat kita jawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan tulus,” tambah Diwarsyah.
Lebih lanjut, ia meminta agar semangat pelayanan terus ditingkatkan dan menghindari sikap bertele-tele dalam bekerja. “Berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir, serta Kepala Biro Umum Adi Darma.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB