Jakarta – Sebanyak 34 masjid di tiga provinsi mendapatkan stimulus dana Rp5,1 miliar, masing-masing senilai Rp150 juta, melalui skema Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Bantuan ini disalurkan kepada 17 masjid di Jawa Tengah, 11 masjid di Jawa Timur, dan 6 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyinergikan dua program strategis tersebut. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menekankan bahwa stimulus dana Rp150 juta bukan sekadar bantuan sekali jalan, melainkan modal awal untuk mengembangkan usaha produktif sesuai potensi jemaah dan lingkungan sekitar.
“Dana ini diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya program-program kreatif di tingkat masjid, seperti koperasi syariah, pelatihan keterampilan, maupun unit usaha kecil,” ujarnya saat mengulas Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Baznas Microfinance Masjid – Masjid Berdaya Berdampak di Semarang, Sabtu (27/9/2025).
Arsad menambahkan, pemanfaatan dana akan dipantau melalui mekanisme pendampingan berjenjang yang melibatkan Kemenag dan BAZNAS agar tepat sasaran. Dengan demikian, masjid penerima bantuan bisa menunjukkan model pemberdayaan yang dapat direplikasi di tempat lain.
“Masjid yang berdaya adalah masjid yang memiliki sumber daya untuk bertindak, sedangkan masjid yang berdampak adalah yang mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungan sosial sekitarnya. Transformasi ini penting agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat,” jelasnya.
Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, menambahkan, memakmurkan masjid merupakan tanggung jawab setiap muslim. Namun, berbagai persoalan, termasuk masalah ekonomi, seringkali membuat upaya memakmurkan masjid kurang optimal.
“Menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan adalah bagian dari dakwah bil hal dalam gerakan ekonomi syariah untuk menyejahterakan umat,” ungkapnya.
Program BMM sendiri awalnya dirancang pada 2022 sebagai program khusus Ramadan 1443 H dengan melibatkan 17 masjid di Jabodetabek. Karena antusiasme masyarakat tinggi, BMM kemudian menjadi program reguler.
Sejak diinisiasi hingga Mei 2025, BAZNAS telah mengembangkan 158 unit BMM di seluruh Indonesia, dengan arah pengembangan terbentuknya koperasi syariah berbasis masjid sebagai simpul pengembangan potensi sosial dan ekonomi umat.
“Melalui kolaborasi BMM–MADADA, Kemenag dan BAZNAS berharap masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi umat yang mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitarnya,” tandasnya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi













