Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Dinas Syariat Islam telah membuka pendaftaran program Beasiswa Hafiz-Hafizah Tahun 2026.
Pendaftaran berlangsung mulai 23 Februari hingga 7 Maret 2026. Seleksi akan digelar pada 10–11 Maret 2026, dengan pengumuman peserta lulus dijadwalkan pada 13 Maret 2026.
Seluruh proses pendaftaran dan seleksi berjalan di Masjid Agung Baitul Ghafur, Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Barat Daya.
Peserta yang lulus seleksi akan menerima bantuan sebesar Rp2.050.000 per bulan. Bantuan ini ditujukan untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan pembinaan para penghafal Al-Qur’an.
Program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mencetak generasi Qur’ani dan memperkuat syiar Islam di masyarakat.
Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, menyatakan ingin menghasilkan generasi yang tidak hanya hafal Al-Qur’an, tetapi juga menjaga nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain mengajukan surat permohonan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Syariat Islam, mengisi formulir pendaftaran, dan berusia maksimal 21 tahun.
Selain itu, calon peserta wajib melampirkan fotokopi KTP atau kartu identitas serta Kartu Keluarga Kabupaten Aceh Barat Daya, dua lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar merah, dan surat keterangan hafalan minimal 20 juz dari lembaga berwenang.
Persyaratan tambahan meliputi surat keterangan aktif belajar dari lembaga pendidikan negeri atau swasta, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, serta surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan target hafalan yang ditetapkan.
Dalam seleksi, panitia akan menilai kelancaran hafalan, ketepatan tajwid, dan kefasihan bacaan Al-Qur’an.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui nomor kontak 0823-7010-8690 atau 0852-6099-1426, serta melalui laman resmi pemerintah daerah di www.acehbaratdayakab.go.id.
Editor: RedaksiReporter: Abdul Rani












